Hoaks Digital dan Krisis Literasi di Era Demokrasi Informasi

Andreas Sainyakit
“Di lanskap komunikasi digital masa kini, kita terseret dalam krisis nalar: narasi viral kerap merebut perhatian tanpa verifikasi, sehingga hasrat berbagi informasi mengalahkan kepedulian untuk berpikir kritis”.
Era digital telah mentransformasi cara komunikasi dan relasi sosial: media serba cepat dan interaktif menyajikan informasi real-time serta merancang identitas melalui algoritma platform. Dunia maya kini menjadi ruang hidup alternative: paradoksal antara jaminan partisipasi publik dan hutan informasi yang riuh, tempat fakta objektif berebut perhatian dengan opini emosional dan hoaks yang tampil seolah kredibel. Fenomena ini memperlihatkan betapa mudahnya masyarakat kita terprovokasi oleh narasi yang viral tanpa proses verifikasi yang memadai, sehingga semangat membagikan (sharing) informasi sering kali mengungguli semangat berpikir kritis (Thinking), menandakan krisis nalar dalam lanskap komunikasi digital kontemporer.
Dalam teori komunikasi krisis, terdapat tiga karakteristik utama yang membuat krisis dalam landskap komunikasi sulit dikendalikan dan menuntut respons yang strategis (Ahamad Sihabudin, 2025): Surprise: munculnya hoaks dan disinformasi yang tak terduga menciptakan kepanikan spontan di tengah masyarakat, terutama saat menyangkut isu publik seperti pemilu. Threat (Ancaman): Hoaks digital bukan hanya menyesatkan, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kredibilitas institusi, stabilitas sosial, dan terutama kualitas demokrasi. Narasi palsu yang viral bisa mencederai reputasi, menimbulkan konflik dan polarisasi, bahkan mengancam keselamatan. Short Response Time: Di era media sosial, laju persebaran informasi jauh melampaui kemampuan verifikasi. Ketika lembaga resmi lambat merespons, ruang tersebut diisi oleh spekulasi, emosi, dan manipulasi.
Di sinilah letak urgensi literasi digital kita. Literasi yang dimaksud bukan sekadar kemampuan mengoperasikan teknologi, melainkan kecakapan berpikir kritis, memilah yang faktual dari yang viral, dan menahan diri di tengah badai informasi palsu. Demokrasi digital mensyaratkan masyarakat yang cerdas secara informasi, yang bukan hanya aktif, tetapi juga berdaya dalam menyaring dan mempertanggungjawabkan apa yang dibagikan. Di tengah lautan konten yang menggoda emosi dan mereduksi nalar, masihkah kita mampu menjadi warga digital yang berdaulat atas kebenaran? Pertanyaan ini mengantar kita pada diskusi lebih dalam tentang tanggung jawab etis dan posisi kita sebagai subjek demokrasi di era informasi.
Hoaks Digital: Antara Kepalsuan dan Kepercayaan
Transformasi komunikasi digital yang semula diharapkan menjadi arena deliberatif bagi demokrasi, kini menghadapi simpul krisis informasi, yakni fenomena hoaks digital, yang dikenal sebagai bentuk informasi palsu yang menyebar melalui media sosial dan platform digital, dan sering kali dikemas menyerupai berita sah agar tampak kredibel (Silalahi, R., & Sevilla, V., 2020). Informasi palsu yang dikemas layaknya berita sah menjadi alat dominan dalam membentuk opini publik, membelokkan arah diskursus sosial-politik, dan melemahkan institusi serta solidaritas social. Dengan maraknya hoaks, kita akhirnya mulai mengakui bahwa media digital juga menjadi wadah yang permisif terhadap disinformasi, bahkan menjadikannya bagian dari mekanisme interaksi sosial harian. Pada fase ini, hoaks bukan lagi sekadar kebohongan, tetapi produk dari sistem kekuasaan dan dominasi dari algoritma digital, bias sosial, dan kultur komunikasi yang lebih menghargai viralitas daripada verifikasi.
Fenomen itu tergambar secara nyata misalnya melalui kerja para buzzer politik pada pemilu 2014-2019. Dalam iklim demokrasi yang dinamis, muncul fenomena buzzer politik sebagai instrumen strategis dalam membentuk opini publik, menyebarkan hoaks, dan melakukan serangan emosional terhadap lawan politik yang kerap kali mengaburkan batas antara ekspresi sah dan manipulasi sistematis (Sirait, 2019). Diskursus digital pemilu 2019–2024 menunjukkan bahwa para buzzer tidak hanya membingkai isu dengan nada provokatif seperti menuduh kecurangan KPU melalui narasi “pemilu dicurangi” (https://www.youtube.com/watch?v=Ns3pDgz4CPI), tetapi juga menyebarkannya secara masif di media sosial menggunakan teknik manipulasi visual dan framing emosional, sehingga opini partisan tampil seolah-olrah sebagai suara public kolektif. Hal ini berpengaruh secara significant kepada pilihan politik masayarakat, khususnya Gen-Z (Kusumawardani, V., & Cahyanto, B.,2023).
Realitas tersebut di atas memperlihatkan bagaimana strategi komunikasi digital telah beralih dari pencerdasan politik menuju mobilisasi sentiment dan emosi mengalahkan rasionalitas, yang justru berpotensi merusak kualitas demokrasi elektoral secara substansial. Hal ini diperparah oleh dorongan eksistensi digital, bias konfirmasi, dan rendahnya budaya verifikasi, sehingga komunikasi publik menjadi rentan terhadap manipulasi dan emosi. Maka, yang muncul bukan sekadar krisis konten, melainkan krisis nalar: bagaimana mungkin kita mengklaim partisipasi demokratis jika landasan komunikasinya justru dikendalikan oleh kepalsuan yang viral?
Krisis Literasi Digital
Lahirnya hoaks digital yang mengaburkan batas-batas antara kepalsuan dan kebenaran, fakta dan fiksi, justru menjadi sumber penyebab public mulai kehilangan kepekaan terhadap verivikasi dan mengandalkan persepsi emosional untuk menilai informasi. Hoaks digital bukan sekadar ancaman terhadap isi informasi, tetapi juga terhadap cara berpikir kolektif kita sebagai masyarakat demokratis. Hal ini menggeser definisi kebenaran: yang viral dianggap valid, dan yang tenang sering kali diabaikan. Disinilah krisis literasi digital terjadi dan menjadi tantangan serius yang berdampak langsung kepada demokrasi, ketahanan nasional dan kemampuan individu dalam mengahdapi arus informasi yang massif dan kompleks. Secara umum, krisis literasi digital menunjuk pada tiga fenomen krusial. Pertama, rendahnya kemampuan kognitif masyarakat dalam membaca secara kritis dan memilih informasi. Kemampuan membaca kritis bukan hanya soal memahami teks, tetapi juga menilai keakuratan, relevansi, dan bias informasi. Sayangnya, banyak masyarakat Indonesia belum terbiasa dengan praktik ini. Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia hanya sekitar 0,001%, artinya hanya 1 dari 1.000 orang yang memiliki minat baca tinggi (Kompasiana, Februari, 2025). Akibatnya masyarakat, khususnya Gen-Z gampang terpapar oleh banyak informasi yang biasa, menelan informasi secara pasif tanpa memferifikasi kebenarnnya terlebih dahulu, mudah terpengaruh oleh narasi emosinal dan sensasional. Kedua, ketergantungan pada media social sebagai sumber berita. Secara factual ekositem media baru seperti TikTok, Instagram, Twitter dan Facbook oleh banyak orang cenderung dijadikan sebagai sumber berita dan informasi, terutama di kalangan orang-orang muda ( Arif, A., 2025). Resiko yang ditimbulkan adalah informasi tidak terferifikasi dengan baik dan lebih muda tersebar karena algoritma yang meprioritaskan konten viral, sember berita resmi dan jurnalisme investigative kalah saing dengan konten provokatif dan clicbaik (Novita, D., 2024), dan kecenderungan untuk percaya kepada influencer atau akun popular lebih tinggi dari pada institusi media atau akademik (Suhel Lailia, S. A.,2024). Ketiga, peran algoritma dan echo chamber dalam memperkuat hoaks. Algoritma media sosial dirancang untuk menyajikan konten yang sesuai dengan preferensi pengguna. Ini menciptakan echo chamber, ruang digital di mana seseorang hanya terpapar pada informasi yang memperkuat pandangannya sendiri (Pongtuluran, S. Z., 2024). Akibatnya adalah bias konfirmasi meningkat, sudut pandang alternative tersingkir dan haoks dan disinfomasi menyebar lebih cepat.
Literasi Digital Sebagai Benteng Epistemologis
Dalam konteks demokrasi yang sehat, literasi digital harus dilihat sebagai benteng epistemologis yang mampu melindungi ruang publik dari infiltrasi hoaks dan disinformasi. Ketika partisipasi digital dibentuk oleh dorongan tampil relevan, bias konfirmasi, dan minimnya budaya verifikasi, maka komunikasi publik kehilangan dimensi rasionalnya dan terjebak dalam logika keterlibatan alih-alih keakuratan. Oleh karena itu, membangun etika informasi berbasis literasi kritis menjadi tanggung jawab kolektif: agar kepercayaan digital tidak lagi bergantung pada seberapa banyak informasi disebar, tetapi pada seberapa benar dan bijak informasi itu diterima dan dipahami. Beberapa usaha literasi yang perlu diupayak sebagai bentuk perlawanan terhadap dominasi hoaks digital adalah sebagai berikut: Pertama, Literasi digital berbasis nilai merupakan pendekatan strategis yang mengedepankan sikap skeptis yang sehat agar masyarakat tidak mudah menerima informasi tanpa proses verifikasi; membangun empati sebagai kesadaran bahwa setiap konten digital memiliki dampak sosial; serta menumbuhkan tanggung jawab sosial untuk menjadikan warga digital sebagai penjaga nalar, etika, dan integritas dalam praktik komunikasi yang demokratis. Kedua, Dalam konteks literasi digital, lembaga pendidikan, komunitas, dan media memiliki peran strategis dalam membentuk budaya verifikasi yang menjadi fondasi komunikasi publik yang sehat dan demokratis. Pendidikan membentuk fondasi kognitif, komunitas memperkuat kontrol sosial, dan media menyediakan referensi publik. Jika kamu ingin, kita bisa lanjut ke strategi kolaboratif lintas sektor untuk memperkuat ekosistem literasi digital. Ketiga, Kampanye digital yang memberdayakan publik sebagai penjaga kebenaran, yang bertujuan menggeser peran masyarakat dari konsumen pasif menjadi aktor aktif dalam menjaga integritas informasi di ruang digital. Melalui edukasi daring, kolaborasi dengan influencer, dan konten interaktif, kampanye ini membentuk budaya digital yang kritis dan bertanggung jawab, menjadikan publik sebagai garda terdepan dalam melawan disinformasi.
Saring Sebelum Sharing Sebagai Etos Baru
Di era digital, demokrasi tidak lagi hanya bergantung pada suara di bilik suara, tetapi juga pada suara di ruang digital. Demokrasi yang sehat mensyaratkan masyarakat yang mampu membaca, memahami, dan memverifikasi informasi secara kritis. Tanpa literasi informasi, partisipasi publik dapat tersesat dalam narasi palsu, manipulatif, dan provokatif yang mengaburkan batas antara fakta dan opini. Demokrasi digital hanya akan menjadi ilusi jika warganya tidak memiliki kompetensi untuk memilah informasi yang sahih dan menghindari jebakan hoaks, buzzer, dan propaganda algoritmik. Oleh karena itu, semboyan “saring sebelum sharing” perlu diredefinisi sebagai etos baru dalam bermedia—suatu praktik reflektif yang melekat pada identitas warga digital. Menyaring informasi bukan hanya soal etika personal, tetapi tanggung jawab sosial dalam menjaga kualitas diskursus publik. Ketika setiap individu menyadari bahwa klik, share, dan komentar adalah bagian dari praktik demokrasi, maka ruang digital tak lagi sekadar tempat konsumsi informasi, tetapi medan perjuangan untuk integritas dan rasionalitas. Literasi digital adalah benteng, dan tanpanya, demokrasi rentan disusupi oleh kebisingan yang menyesatkan.**
Referensi :
Arif, A. (2025, Juni 18). Media sosial mendominasi sumber informasi, anak muda mulai beralih ke AI. Kompas.id. . https://www.kompas.id/artikel/media-sosial-mendominasi-sumber-informasi-anak-muda-mulai-beralih-ke-ai
Kusumawardani, V., & Cahyanto, B. (2023). Fenomena buzzer dan hoaks pada sosial media dalam menentukan pilihan politik bagi Gen-Z pada Pilpres 2024 dalam perspektif agenda setting. Promedia: Public Relation dan Media Komunikasi, 9(2), 241–261. https://journal.uta45jakarta.ac.id/index.php/kom/article/download/7182/2703
Meikle, G. (2016). Social media: Communication, sharing and visibility. Routledge.
Novita, D. (2024, Januari 20). Rendahnya minat baca di Indonesia. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/diranovita6857/67b27760ed64153aa6618b12/rendahnya-literasi-di-kalangan-pelajar
Ocktaviani, V. (2018). Media sosial sebagai sumber berita: Studi kasus terhadap media online Detikcom (Skripsi Diploma, UIN Sunan Gunung Djati Bandung). Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung. https://digilib.uinsgd.ac.id/13420/
Pongtuluran, S. Z. (2024, Desember 8). Polarisasi di era digital: Peran filter bubble dan echo chamber dalam konsumsi konten media sosial. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/steve35171/675482a5c925c452315c9e84/polarisasi-di-era-digital-peran-filter-bubble-dan-echo-chamber-dalam-konsumsi-konten-media-sosial
Sihabudin, A. (2025). Komunikasi kontemporer: Materi kuliah DIK. Universitas Sahid.
Silalahi, R., & Sevilla, V. (2020). Rekonstruksi makna hoaks di tengah arus informasi digital. Global Komunika, 9(1), 95–105. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. https://ejournal.upnvj.ac.id/index.php/GlobalKomunika/article/download/1722/pdf
Suhel Lailia, S. A. (2024, Desember 6). Ketergantungan pada media sosial dan pengaruhnya terhadap kepercayaan publik. Portal JTV. https://www.portaljtv.com/baca/ketergantungan-pada-media-sosial-dan-pengaruhnya-terhadap-kepercayaan-publik
Törnberg, P. (2018). Echo chambers and viral misinformation: Modeling fake news as complex contagion. PLOS ONE, 13(9), e0203958. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0203958
Penulis adalah Dosen Pada STPAK Santo Yohanes Penginjil Ambon dan Mahasiswa Prodi Doktor Communication Science di Sahid University, Jakarta_Indonesia.